Kode etik berhubungan dengan professional seseorang yang menyatakan sikap-sikap atau apa saja yang seharusnya dilakukan. Kode etik adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas yang menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Etika terbagi atas 2 bidang besar yaitu :
1. Etika Umum
I. Prinsip
II. Moral
2. Etika Khusus
I. Etika Individu
II. Etika Sosial
Etika sosial yang hanya berlaku bagi kelompok profesi tertentu yang disebut kode etik.
Kode etik profesional hendaknya memliki sifat-sifat yaitu :
1. Singkat
2. Sederhana
3. Jelas dan Konsisten
4. Masuk Akal
5. Dapat Diterima
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan
7. Komprehensif dan Lengkap
8. Positif dalam Formulasinya
Orientasi kode etik hendaknya ditujukan kepada :
1. Rekan
2. Profesi
3. Badan
4. Nasabah/pemakai
5. Negara
6. Masyarakat
Prinsip etika :
1. Berprasangka baik
2. Perlakukan orang lain sebagaimana anda ingin diperlakukan
3. Perhatikan kesopanan
4. Upayakan selalu suatu kesepakatan
5. Berdebatlah mengenai atau berdasarkan fakta, jangan personal
6. Jangan abaikan pertanyaan
7. Lapang dada terhadap suatu tanggapan orang lain
8. Jangan enggan untuk mengucapkan maaf
9. Maafkanlah dan lupakan suatu masalah
10. Beri pujian jika pantas diucapkan
11. Akui kemungkinan adanya faktor subjektif dalam diri anda dan selalu usahakan sudut pandang netral
12. Bantulah untuk menengahi perbedaan pendapat
13. Jika perdebatan memanas, tenangkan dulu pikiran atau usulkan untuk menghentikan sementara perdebatan.
14. Ingatlah selalu kesalahan-kesalahan umum
15. Ingatkan diri anda bahwa anda berurusan dengan manusia lain
16. Perlakukanlah orang lain dengan hormat.
Kode etik merupakan aturan-aturan atau norma-norma yang seharusnya diterapkan oleh para professional untuk menjalankan suatu profesionalisme dalam suaty bidang pekerjaan atau keahlian.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Etikawiki
file.upi.edu/ai.php?dir=Direktori/A%20-%20FIP/JUR...kode-etik.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar